Seorang warga Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, berinisial SW (45), menjadi korban penipuan setelah membeli sebuah jenglot yang ternyata palsu seharga Rp 17 juta. Korban tertipu oleh kenalannya melalui media sosial yang menawarkan jenglot tersebut dengan iming-iming dapat membawa keberuntungan dan kekayaan.
Kejadian bermula sekitar dua minggu lalu, tepatnya pada akhir Maret 2025, ketika SW berkenalan dengan seorang pria melalui platform Facebook dengan nama akun “Ki Ageng Samudra”. Pelaku, yang belakangan diketahui bernama AS (38) dan berasal dari luar Yogyakarta, aktif berkomunikasi dengan korban dan menawarkan sebuah jenglot yang diklaim memiliki kekuatan magis.
“Pelaku terus meyakinkan korban bahwa jenglot yang ditawarkannya itu asli dan bisa membawa keberuntungan serta kekayaan,” ujar AKP Sumiran, Kapolsek Semin, saat memberikan keterangan pers pada Kamis, 10 April 2025, di Mapolsek Semin.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, SW tertarik dengan tawaran tersebut dan sepakat untuk membeli jenglot itu seharga Rp 17 juta. Transaksi dilakukan secara langsung di sebuah area parkir minimarket di wilayah Semin pada hari Minggu, 7 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban menyerahkan uang tunai kepada pelaku, dan pelaku menyerahkan sebuah bungkusan kain yang berisi jenglot berukuran kecil.
Namun, kecurigaan korban muncul beberapa hari kemudian setelah merasa tidak ada perubahan signifikan dalam hidupnya seperti yang dijanjikan pelaku. Korban kemudian mencoba mencari informasi lebih lanjut mengenai jenglot dan menyadari bahwa benda yang dibelinya tersebut kemungkinan besar adalah palsu. Merasa tertipu, SW akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Semin pada Rabu, 9 April 2025.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti yang ada, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” lanjut AKP Sumiran.
Saat ini, pihak kepolisian Polsek Semin tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, AS, yang identitas lengkap dan keberadaannya sudah dikantongi petugas. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal, terutama dari orang yang baru dikenal melalui media sosial.
