Kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang terkenal sebagai destinasi wisata budaya, kembali tercoreng oleh tindakan asusila. “Sepasang mesum” juru parkir (jukir) kedapatan melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu tempat parkir di kawasan tersebut. Kejadian ini sontak membuat warga dan wisatawan yang berada di lokasi tersebut merasa geram dan resah.
Kronologi Kejadian dan Identitas Pelaku
- Kejadian “sepasang mesum” ini terjadi pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di tempat khusus parkir Abu Bakar Ali, Malioboro, Yogyakarta.
- Pelaku diketahui berinisial K (60), seorang pria warga Danurejan, Jogja, dan W (46), seorang wanita warga Gondokusuman, Jogja.
- Keduanya diketahui berprofesi sebagai juru parkir di tempat tersebut.
- Aksi tidak senonoh mereka terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan kemudian viral di media sosial.
- Pengelola parkir Abu Bakar Ali, yang mengetahui kejadian tersebut dari media sosial, segera mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Tindakan Hukum dan Respon Pihak Berwenang
- Pihak kepolisian dari Polsek Danurejan telah mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di tempat umum.
- Namun, karena tidak ada laporan resmi dari korban, pihak kepolisian hanya memberikan teguran keras dan meminta kedua pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
- Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menyatakan bahwa tindakan asusila di tempat umum melanggar Perda Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2024 tentang ketertiban umum.
- Pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY selaku pengelola parkir Abu Bakar Ali.
Dampak dan Respon Masyarakat
- Kejadian “sepasang mesum” ini mencoreng citra Malioboro sebagai destinasi wisata budaya yang ramah keluarga.
- Warga dan wisatawan yang berada di lokasi tersebut merasa resah dan tidak nyaman dengan tindakan pelaku.
- Masyarakat meminta pihak berwenang untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pesan dan Imbauan
- Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga norma kesopanan dan etika di tempat umum.
- Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum, terutama di kawasan wisata.
- Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan tindakan asusila yang mereka lihat.
Kejadian “sepasang mesum” di Malioboro ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga kesopanan dan etika di tempat umum.
