Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil bongkar penyelundupan ganja seberat 37 kilogram dalam sebuah operasi penindakan narkoba yang intensif. Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah ibu kota, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan masyarakat. Dengan jumlah barang bukti yang fantastis, operasi ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Polres Jakarta Pusat dalam beberapa waktu terakhir.
Penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial RS (32), DK (28), dan AR (35) dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi lokasi transit penyimpanan narkotika tersebut. Kompol Rian Pratama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar. “Kami melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ungkap Kompol Rian dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Saat penggerebekan, petugas menemukan puluhan paket ganja kering yang tersimpan rapi di dalam karung dan kotak besar. Narkotika tersebut diduga berasal dari wilayah Sumatera dan akan diedarkan di Jakarta serta beberapa daerah penyangga lainnya. Berat total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 37 kilogram, dengan perkiraan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah di pasar gelap. Keberhasilan bongkar penyelundupan ganja ini menunjukkan jaringan yang terorganisir dan berani dalam melakukan aksinya.
Para tersangka kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup atau pidana mati. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu pemasok utama dan jaringan lain yang terlibat dalam bongkar penyelundupan ganja tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Wira Hadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bongkar penyelundupan ganja dan berbagai jenis narkotika lainnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba. Operasi serupa akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol. Wira. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
