Tertib Berlalu Lintas: Polisi Gelar Razia Pengendara Motor Lawan Arah di Jakarta Timur

Upaya penertiban lalu lintas terus digencarkan oleh pihak kepolisian. Kali ini, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menggelar razia khusus terhadap pengendara motor yang nekat melawan arah di sejumlah titik rawan pelanggaran. Razia ini dilaksanakan pada Senin pagi, 28 April 2025, mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, bertepatan dengan puncak jam sibuk.

Kegiatan penertiban ini menyasar beberapa ruas jalan utama di Jakarta Timur yang seringkali menjadi lokasi pengendara melawan arah, seperti di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raden Inten, dan Jalan DI Panjaitan. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait perilaku pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol. Agung Widodo, puluhan personel kepolisian diterjunkan untuk menindak para pelanggar. Hasilnya, tidak sedikit pengendara yang kedapatan melawan arah langsung dihentikan dan diberikan sanksi berupa tilang.

“Kami menindak tegas para pengendara motor yang melawan arah karena tindakan ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Selain melanggar aturan, melawan arah juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Kompol. Agung Widodo di sela-sela kegiatan razia.

Lebih lanjut, Kompol. Agung Widodo menjelaskan bahwa razia ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara motor untuk selalu tertib dan tidak mengambil risiko dengan melawan arah hanya untuk mempersingkat waktu perjalanan.

Selain penindakan berupa tilang, petugas kepolisian juga memberikan sosialisasi singkat kepada para pengendara motor mengenai bahaya melawan arah dan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Beberapa pengendara motor yang terjaring razia mengaku terpaksa melawan arah karena terjebak kemacetan atau ingin cepat sampai tujuan. Namun, alasan tersebut tidak dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Kegiatan razia pengendara motor lawan arah ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Jakarta Timur sebagai upaya untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Bagi para pengendara motor, selalu ingat untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kebaikan bersama.