Tertibkan WNA, Kantor Imigrasi Jogja Gelar Operasi Jagratara

Kantor Imigrasi Yogyakarta menggelar Operasi Jagratara untuk menertibkan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan WNA mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Tujuan Operasi Jagratara

  • Menjaga stabilitas dan keamanan negara.
  • Mencegah dan menindak pelanggaran keimigrasian.
  • Memastikan WNA mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menciptakan kondisi yang kondusif bagi wisatawan dan investor asing yang taat aturan.

Pelaksanaan Operasi

  • Operasi Jagratara dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
  • Kantor Imigrasi Yogyakarta menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya WNA, seperti hotel, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan.
  • Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal, untuk memastikan WNA berada di Indonesia secara legal.
  • Operasi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas WNA yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Hasil Operasi

  • Dalam beberapa operasi yang telah dilakukan, Kantor Imigrasi Yogyakarta berhasil mengamankan sejumlah WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
  • Pelanggaran yang ditemukan antara lain penyalahgunaan izin tinggal, tinggal melebihi batas waktu (overstay), dan bekerja secara ilegal.
  • WNA yang melanggar peraturan keimigrasian akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, seperti deportasi.

Pentingnya Operasi Jagratara

  • Operasi Jagratara merupakan upaya penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh WNA ilegal.
  • Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan WNA yang berada di Indonesia memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
  • Dengan adanya operasi ini, diharapkan WNA yang taat aturan merasa aman dan nyaman berada di Indonesia.

Imbauan

  • Kantor Imigrasi Yogyakarta mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di wilayah DIY untuk mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
  • Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
  • Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bersinergi dengan instansi lainnya untuk memastikan setiap kegiatan orang asing yang berada di wilayah DIY sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. 1  

Operasi Jagratara merupakan komitmen Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah DIY. Dengan operasi ini, diharapkan WNA yang berada di Yogyakarta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.