April 24, 2025

Awas! Kenali Gejala Awal Penyakit Getah Bening Agar Tak Terlambat

Kelenjar getah bening merupakan bagian penting dari sistem kekebalan tubuh kita. Kelenjar kecil ini tersebar di seluruh tubuh, termasuk leher, ketiak, dan selangkangan, berfungsi menyaring zat berbahaya seperti bakteri dan virus. Pembengkakan kelenjar getah bening seringkali menjadi respons alami tubuh terhadap infeksi. Namun, Anda perlu waspada karena pembengkakan juga bisa menjadi indikasi adanya penyakit getah bening yang lebih serius. Mengenali gejala awalnya sangat penting agar penanganan tidak terlambat.

Pembengkakan Kelenjar Getah Bening: Lebih dari Sekadar Benjolan Biasa

Gejala yang paling umum dan mudah dikenali dari penyakit getah bening adalah pembengkakan pada salah satu atau beberapa kelenjar getah bening. Benjolan ini biasanya terasa lunak atau kenyal saat disentuh dan bisa bergerak di bawah kulit. Lokasi pembengkakan seringkali menjadi petunjuk awal penyebabnya. Pembengkakan di leher biasanya terkait infeksi tenggorokan atau telinga, di ketiak bisa disebabkan infeksi pada lengan atau payudara, sedangkan di selangkangan mungkin menandakan infeksi pada kaki atau organ genital.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua pembengkakan kelenjar getah bening menandakan penyakit serius. Seringkali, pembengkakan ini akan mereda dengan sendirinya setelah infeksi yang mendasarinya sembuh. Akan tetapi, ada beberapa gejala penyerta yang perlu diwaspadai dan menjadi sinyal untuk segera berkonsultasi dengan dokter.

Gejala Penyerta yang Harus Diperhatikan

Selain pembengkakan, perhatikan gejala-gejala lain yang mungkin menyertai, seperti:

  • Demam yang tidak kunjung turun atau demam malam.
  • Keringat malam yang berlebihan tanpa alasan yang jelas.
  • Penurunan berat badan yang signifikan tanpa usaha diet.
  • Kelelahan atau rasa lemas yang berlebihan.
  • Kulit kemerahan atau terasa hangat di area kelenjar yang membengkak.
  • Rasa sakit atau nyeri yang menetap pada kelenjar yang membengkak.
  • Kesulitan menelan atau bernapas (jika pembengkakan di leher cukup besar).

Adanya satu atau lebih gejala penyerta ini, terutama jika pembengkakan kelenjar getah bening tidak mereda dalam beberapa minggu atau justru semakin membesar, memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya.

Jangan Tunda Pemeriksaan ke Dokter

Mendiagnosis penyakit getah bening memerlukan pemeriksaan fisik oleh dokter dan mungkin diikuti dengan pemeriksaan penunjang seperti tes darah, biopsi kelenjar getah bening, atau pemeriksaan pencitraan seperti USG atau CT scan.

Kembali Mencoreng Transportasi Publik: Terulang Kasus Pelecehan Seksual di TransJ Jakarta Utara

Kabar tidak mengenakkan kembali menghantam layanan transportasi publik TransJakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Sebuah kasus pelecehan seksual dilaporkan terjadi di dalam salah satu bus TransJakarta yang melintas di koridor 12 (Pluit – Tanjung Priok) pada hari Kamis, 24 April 2025, pagi. Insiden ini kembali mencoreng citra keamanan transportasi publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan penumpang wanita.

Menurut keterangan korban, seorang wanita muda berinisial AL (23), peristiwa kasus pelecehan tersebut terjadi saat bus sedang ramai penumpang. Tiba-tiba, korban merasakan sentuhan tidak senonoh di bagian tubuhnya dari seorang penumpang pria yang berdiri di dekatnya. Korban yang terkejut dan ketakutan berusaha menjauhi pelaku dan meminta bantuan penumpang lain.

Beruntung, beberapa penumpang pria yang sigap membantu korban dan mengamankan pelaku di dalam bus. Setelah bus tiba di Halte Sunter Boulevard Barat, pelaku kemudian diserahkan kepada petugas keamanan halte yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Priok. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku yang diketahui berinisial RS (34) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus TransJakarta. “Kami telah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Priok,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis siang.

Kompol Ricky Pranata menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kasus pelecehan ini dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam bus maupun di halte. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sayangnya, ini bukan kali pertama kasus pelecehan seksual terjadi di transportasi publik TransJakarta. Berulang kali insiden serupa terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan pengguna, terutama wanita. Pihak TransJakarta dan aparat kepolisian diharapkan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang lebih efektif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Peningkatan pengawasan, penambahan petugas keamanan, dan sosialisasi mengenai pencegahan pelecehan seksual perlu terus digalakkan agar kejadian serupa tidak terus terulang. Korban juga diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang dialami.

Tragedi Miras Oplosan Renggut Nyawa: Bahaya Mengintai di Balik Minuman Ilegal

Tragedi Miras Kabar duka kembali menghantam masyarakat dengan adanya laporan dua orang tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan bahaya laten yang mengintai di balik peredaran miras ilegal dan tidak terjamin keamanannya. Konsumsi miras oplosan bukan hanya berisiko merusak kesehatan, tetapi juga dapat merenggut nyawa dalam waktu singkat.

Tragedi Miras Kejadian ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat miras oplosan di berbagai daerah. Ironisnya, meskipun berbagai peringatan dan penindakan telah dilakukan, praktik pembuatan dan penjualan miras oplosan secara diam-diam masih terus terjadi. Para pelaku seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan takaran yang tidak tepat demi meraup keuntungan besar tanpa mempedulikan keselamatan konsumen.

Bahaya Kandungan dalam Miras Oplosan

Miras oplosan adalah minuman keras ilegal yang dibuat dengan mencampurkan berbagai bahan berbahaya selain etanol murni. Beberapa zat yang sering ditemukan dalam miras oplosan dan sangat beracun bagi tubuh antara lain:

  • Metanol: Alkohol jenis ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kebutaan permanen, kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal, kejang, koma, hingga kematian meskipun dalam dosis kecil.
  • Spiritus dan Alkohol Industri: Bahan-bahan ini tidak diperuntukkan untuk konsumsi manusia dan mengandung zat-zat kimia berbahaya lainnya.
  • Zat Kimia Tambahan: Beberapa oknum bahkan menambahkan zat-zat kimia berbahaya lainnya seperti obat nyamuk cair, losion anti nyamuk, atau cairan pembersih lantai demi mendapatkan efek “lebih keras” atau menekan biaya produksi.

Mengapa Masyarakat Terjebak Miras Oplosan?

Beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat terjerumus dalam konsumsi miras oplosan antara lain:

  • Harga yang Lebih Murah: Dibandingkan miras legal, miras oplosan dijual dengan harga yang jauh lebih terjangkau, menarik minat masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
  • Kurangnya Pengetahuan dan Kesadaran: Sebagian masyarakat kurang memiliki informasi yang memadai tentang bahaya miras oplosan dan dampaknya bagi kesehatan.
  • Mudahnya Akses: Meskipun ilegal, peredaran miras oplosan seringkali terjadi secara sembunyi-sembunyi dan mudah diakses oleh konsumen tertentu.
  • Pengaruh Lingkungan dan Pergaulan: Lingkungan pergaulan yang buruk dapat mendorong seseorang untuk mencoba dan akhirnya ketergantungan pada miras oplosan.

Tragis! Harimau Sumatera Kaki Buntung Tewas Mengenaskan Terjerat Perangkap Babi di Malang

Kabar duka kembali menyelimuti upaya konservasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), spesies kucing besar endemik Indonesia yang kini statusnya sangat terancam punah. Seekor individu Harimau Sumatera jantan yang sebelumnya diketahui memiliki kondisi kaki buntung ditemukan mati secara mengenaskan setelah terperangkap jerat yang diduga kuat dipasang untuk menangkap babi hutan. Kejadian tragis ini terjadi di wilayah hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan menambah daftar panjang ancaman yang dihadapi oleh satwa dilindungi ini di habitat aslinya.

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur yang menerima laporan dari masyarakat segera melakukan verifikasi ke lokasi. Mereka menemukan harimau malang tersebut dalam kondisi tidak bernyawa dengan jerat sling baja melilit bagian tubuhnya. Tragisnya, harimau ini sebelumnya memang telah teridentifikasi memiliki cacat pada kaki belakang sebelah kanan yang buntung. Kondisi fisik yang rentan ini diduga semakin mempersulitnya untuk melepaskan diri dari jeratan.

Pemasangan jerat babi hutan memang menjadi salah satu praktik yang masih sering ditemukan di sekitar kawasan hutan, terutama oleh masyarakat yang berladang atau berburu. Namun, jerat-jerat ini seringkali tidak pandang bulu dan justru menjerat satwa liar dilindungi seperti Harimau Sumatera. Kondisi ini semakin memperparah populasi harimau yang diperkirakan hanya tersisa kurang dari 700 ekor di alam liar.

Kematian Harimau Sumatera yang malang ini akibat jerat menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya upaya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan jerat ilegal, terutama di kawasan yang berbatasan langsung dengan habitat satwa dilindungi. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas juga sangat diperlukan untuk mencegah praktik pemasangan jerat yang jelas-jelas merugikan upaya konservasi.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, sangat menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasangan jerat tersebut. Pihak berwenang dan organisasi konservasi kembali menyerukan tindakan nyata dan kerjasama yang solid dari berbagai pihak untuk melindungi Harimau Sumatera dari berbagai ancaman, termasuk perburuan liar, perusakan habitat, dan penggunaan jerat yang mematikan.