Duka mendalam menyelimuti warga Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua unit rumah terbakar hebat akibat diduga kuat adanya korsleting listrik pada Sabtu pagi, 19 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap seisi rumah terbakar, menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian, kepulan asap tebal pertama kali terlihat dari salah satu rumah terbakar yang kemudian dengan cepat merembet ke rumah di sebelahnya. Warga sekitar panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, besarnya kobaran api dan material bangunan yang mudah terbakar membuat upaya warga tidak membuahkan hasil.
Petugas pemadam kebakaran dari Sektor Kebayoran Baru yang tiba di lokasi kejadian beberapa menit kemudian langsung berjibaku memadamkan api. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Setelah kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan, namun kondisi kedua rumah terbakar sudah luluh lantak.
Kepala Sektor Pemadam Kebakaran Kebayoran Baru, Bapak Suyanto, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan adanya peristiwa rumah terbakar yang menghanguskan dua unit rumah warga. “Benar, kami menerima laporan kebakaran dan langsung mengerahkan personel ke lokasi. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari salah satu rumah,” ujar Bapak Suyanto. Pihaknya menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut, Bapak Suyanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Beliau menyarankan agar masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan menggunakan peralatan listrik yang berstandar nasional Indonesia (SNI). Pihak kepolisian dari Sektor Kebayoran Baru juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Pemerintah daerah setempat telah berkoordinasi untuk memberikan bantuan darurat kepada para korban rumah terbakar yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka.