April 11, 2025

Viral! Kisah Cinta Sejati di Bogor: Pria Cuci Darah 930 Kali Tak Pernah Sendirian Berkat Kesetiaan Istri

Sebuah kisah mengharukan tentang cinta dan kesetiaan sejati viral di media sosial, berawal dari Bogor, Jawa Barat. Adalah pasangan suami istri, Bapak Rahmat (55 tahun) dan Ibu Siti (52 tahun), yang kisahnya menyentuh hati banyak orang. Bagaimana tidak, Ibu Siti dengan penuh kasih sayang dan tanpa lelah selalu menemani sang suami menjalani proses cuci darah yang telah dilakukannya sebanyak 930 kali hingga saat ini.

Kronologi Perjuangan dan Kesetiaan Cinta

Kisah ini mulai mencuri perhatian publik pada sekitar awal April 2025, setelah seorang pengguna media sosial membagikan momen kebersamaan Bapak Rahmat dan Ibu Siti di sebuah rumah sakit di wilayah Bogor. Dalam unggahan tersebut, terlihat Ibu Siti dengan sabar mendampingi Bapak Rahmat yang sedang menjalani sesi hemodialisis.

Diketahui bahwa Bapak Rahmat telah menjalani cuci darah rutin akibat penyakit gagal ginjal yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir. Proses cuci darah yang melelahkan dan memakan waktu, dilakukan beberapa kali dalam seminggu. Namun, di setiap sesinya, Ibu Siti selalu hadir di sisi sang suami, memberikan dukungan moral dan semangat yang tak pernah pudar.

Kesaksian dan Reaksi Warganet

Unggahan tentang pasangan ini dengan cepat menyebar dan menuai berbagai komentar positif dari warganet. Banyak yang terharu dengan ketulusan cinta Ibu Siti dan kekuatan Bapak Rahmat dalam menghadapi penyakitnya. Kisah ini dianggap sebagai contoh nyata tentang arti pernikahan yang sesungguhnya, di mana suka dan duka dihadapi bersama.

“Sungguh cinta yang luar biasa! Semoga Bapak Rahmat selalu diberikan kesehatan dan Ibu Siti selalu diberikan kekuatan,” tulis salah satu warganet.

“Ini baru namanya cinta sejati. Semoga kita semua bisa mencontoh kesetiaan Ibu Siti,” timpal warganet lainnya.

Makna di Balik Kisah Viral

Kisah Bapak Rahmat dan Ibu Siti bukan hanya sekadar cerita romantis, tetapi juga mengandung makna yang mendalam tentang pentingnya dukungan keluarga, terutama dari pasangan, dalam menghadapi cobaan hidup. Kesetiaan dan kasih sayang Ibu Siti menjadi sumber kekuatan bagi Bapak Rahmat untuk terus berjuang melawan penyakitnya.

Berawal Sakit Hati Pemuda Bunuh Pencari Kepiting di Surabaya

Kasus pembunuhan kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur, dengan motif yang berawal sakit hati. Seorang pemuda berinisial RK (25 tahun) tega menghabisi nyawa seorang pencari kepiting bernama SL (48 tahun). Insiden tragis yang berawal sakit hati ini terjadi di kawasan tambak di Jalan Tambak Wedi, Surabaya, pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Kronologi Pembunuhan yang Berawal Sakit Hati

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini dipicu oleh dendam pelaku terhadap korban. Beberapa waktu sebelumnya, RK dan SL terlibat perselisihan terkait masalah pekerjaan di area tambak. Puncak dari perselisihan tersebut adalah ketika korban diduga melakukan tindakan yang membuat pelaku merasa sangat sakit hati dan menyimpan dendam. Pada malam kejadian, pelaku yang sudah merencanakan aksinya, mendatangi korban di area tambak. Sempat terjadi cekcok mulut sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga sekitar yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Kenjeran. Tim Inafis Polrestabes Surabaya segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

Pelaku Ditangkap dan Motif Sakit Hati Terungkap

Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di TKP, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku RK di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa jam setelah pembunuhan terjadi. Saat diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku bahwa sakit hati akibat perlakuan korban sebelumnya menjadi motif utama pembunuhan tersebut. Pelaku menyimpan dendam dan akhirnya nekat melakukan tindakan kekerasan yang merenggut nyawa korban.

Polisi Sita Barang Bukti dan Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Kasus yang berawal sakit hati ini menjadi pengingat akan bahaya menyimpan dendam.