Kuta Utara, Bali – Seorang wanita menjadi korban dianiaya oleh seorang ojol di wilayah Kuta Utara, Bali, pada hari Senin, 6 November 2023. Kejadian ini dipicu oleh pemberian bintang 1 yang diberikan korban kepada pelaku melalui aplikasi ojol.
Korban, yang diketahui berinisial NF (31), memesan ojol untuk mengantarnya ke sebuah tempat makan di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Namun, dalam perjalanan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Pelaku yang merasa tidak terima dengan penilaian korban, kemudian melakukan penganiayaan.
“Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban berkali-kali,” ujar Kompol I Made Pramasetia, Kapolsek Kuta Utara, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Utara.
“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Utara pada hari Selasa, 7 November 2023. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” jelas Kompol I Made Pramasetia.
Pelaku, yang diketahui berinisial AHSBP alias Adek (25), mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena korban tidak menjawab pertanyaannya saat di perjalanan.
“Pelaku mengaku emosi karena korban tidak menjawab pertanyaannya saat di perjalanan. Ia kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kompol I Made Pramasetia.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbau Kompol I Made Pramasetia.
Pihak perusahaan ojol juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Pelaku telah dipecat dari mitra ojol dan tidak dapat lagi bekerja sebagai pengemudi ojol.
“Kami telah melakukan pemutusan hubungan kemitraan dengan pelaku. Kami juga telah menghubungi korban dan menawarkan bantuan,” ujar Yondi Hartanto, Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra, dalam keterangan tertulis.
Kejadian wanita dianiaya ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ojol. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami tindak kekerasan. Dengan adanya kejadian ini, di harapkan tidak ada lagi wanita dianiaya oleh pengemudi ojol.